Perdagangan
sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya.
Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk
berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan
penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu,
bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas
dalam tulisan ini.
Pengertian
E-Commerce
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business
(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para
ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan
barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media
elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya,
“e-commerce is a part of e-business”.
Media elektronik
yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam
hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini
paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa
dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan
adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya
penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran
kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan
internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet
sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya
yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan
kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian
pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara
mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa
yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak
yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu
jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan
media internet.
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks)
yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice,
mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat
didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan
Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum,
menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications,
and business procces that link enterprises, consumers, and communities through
electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and
information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi
dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang
dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis
antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan
dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang
bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce
terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
· Electronic
Markets (EMs).
EMs adalah
sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
· Electronic
Data Interchange (EDI).
EDI adalah
sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang
berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara
formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)
sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui
yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya
digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan
para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi
perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara
langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa
memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang
tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan
dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya,
mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang
cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
· Internet
Commerce.
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan
komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam
penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara
lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau
sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet
sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan
antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui
internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah
biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet
merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga
yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan
layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik
E-Commerce.
Berbeda
dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi
tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu
perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya
perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke
luar negeri. Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat
memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau
dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan
tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan
melakukan transaksi secara on line.
Transaksi
anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus
bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli
sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem
pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk
digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik
dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan
cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan
melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk
barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen
dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang
dijual melalui internet.
Implementasi
e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas
Bisnis
Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply).
Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan
perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi
e-commerce.
Secara umum
e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business
(B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem
komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer
(B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu
transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam
Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading
partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati
bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik,
sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam
kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Mekanisme
E-Commerce.
Transaksi
elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui
internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet)
yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara
paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi
tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital
document).
Kontrak on
line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal,
seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu
:
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak
melalui web atau situs.
Chatting dan
Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting
seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti
telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau
pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya,
video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan
melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan
alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting
dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak
dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak
melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena
pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat
murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan
dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada
banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan
pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping
itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui
situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan
melalui e-mail.
Kontrak
melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang
berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga)
memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat
self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang
memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para
konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu
kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on
line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk
produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah
konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai
dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme
transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu
website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila
konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi
order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
E-Business
Apa sih e-bisnis itu? E-bisnis, atau lebih
sering disebut secara professional sebagai e-commerce, adalah sebuah proses
bisnis yang mengembangkan bisnisnya lewat bantuan media web atau internet.
Terminologi ini pertama kali dicetuskan oleh Lou Gerstner, pimpinan dari
raksasa computer dunia, IBM. Kini hampir semua orang di dunia paling tidak
pernah melakukan transaksi lewat internet. Ini menunjukkan bagaimana populernya
metode bisnis melalui internet saat ini. dengan berkembangnya teknologi
internet secara pesat, e-bisnis diprediksikan akan menjadi sebuah tren di
tahun-tahun kedepan.
E-Business atau Electronic business dapat
didefinisikan secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah
sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui
teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali
dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM. E-Business is about 95% business
and 5% technology. Secara implisit kalimat singkat tersebut telah menjelaskan
esensi dari berkembangnya konsep manajemen baru yang dikenal dengan e-business.
Kalimat singkat tersebut pada intinya menegaskan bahwa pertimbangan utama yang
harus dipergunakan oleh para praktisi manajemen dalam menentukan apakah akan
memanfaatkan tawaran-tawaran menggiurkan yang dijanjikan oleh e-business
terletak pada pertimbangan seberapa besar potensi “bisnis” yang ditawarkan,
bukan pada seberapa canggih teknologi yang berkembang.
Jika bisnis bertujuan
untuk mencapai apa yang dalam teori disebut sebagai wealth maximization (dan
didalam praktek sehari-hari wealth sering diasosiasikan dengan profit atau
keuntungan usaha), maka secara jelas e-business harus dapat paling tidak
melakukan kedua hal di bawah ini:
1. Seberapa tinggi potensi penambahan
revenue (pendapatan) perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung yang
didapat pada saat konsep e-business diimplementasikan; dan
2. Seberapa tinggi potensi pengurangan
cost (biaya) yang dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung
yang didapat pada saat konsep e-business diterapkan.
Kedua hal tersebut adalah hal minimum yang
harus di-deliver oleh e-business kepada perusahaan agar dapat secara nyata
meningkatkan tingkat profitabilitasnya (sesuai dengan rumus sederhana Profit =
Revenue – Cost). Dalam kenyataannya, tentu saja tidak semua usaha dapat secara
langsung dan terlihat berpengaruh terhadap kedua variabel tersebut di atas,
karena banyak dari manfaat atau value dari e-business yang bersifat intangible
dan unquantifiable. Dalam bukunya “The Effective Measurements of IT Cost and Benefit
Analysis”, Arthur Money dan Remenyi memberikan 16 kriteria yang harus diukur di
dalam perusahaan untuk menentukan apakah konsep e-business yang diterapkan
lebih baik dibandingkan dengan kondisi pada saat e-business belum
diimplementasikan (manajemen bisnis konvensional).
http://www.binushacker.net/definisi-ecommerce-e-commerce-www-kotadingin-cc-cc.html
http://www.gunadarma.ac.id