Tujuan Mendirikan Badan Usaha, yaitu:
- Untuk Hidup
- Bebas dan tidak terikat
- Dorongan Sosial
- Mendapat Kekuasaan
- Melanjutkan Usaha Orang Tua
Faktor yang harus dihadapi dalam badan usaha, yaitu:
- Barang dan jasa yang akan dijual
- Pemasaran barang dan jasa
- Penentu harga
- Pembelian
- Kebutuhan tenaga kerja
- Organisasi Intern
- Pembelanjaan
- Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll
Fungsi-fungsi yang terlibat dalam bisnis, yaitu:
- Manajemen : cara bagaimana karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan
- Pemasaran : cara bagaimana produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan
- Keuangan : cara bagaimana perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnis
- Akuntansi : ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan
- Sistem Informasi : meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis
Proses pendirian badan usaha:
- Mengadakan rapat umum pemegang saham : sebelum mendirikan badan usaha terlebih dahulu harus diadakan rapat umum semua pemegang saham
- Dibuatkan akte notaris : pada akte notaris harus tercantum nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan
- Didaftarkan di pengadilan negeri : badan usaha yang akan didirikan harus di daftrakan di pengadilan negeri. Dokumen berisi izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing
- Diberitahukan dalam lembaran Negara : lembaran negara ini berupa legalitas dari departemen kehakiman
Tanggung jawab sosial perusahaan:
- Kesempatan kerja
- Latihan dalam pekerjaan
- Tanggung jawab bagi karyawan
- Tunjangan pendidikan
- Derma/sumbangan sosial
- Riset-risel ilmiah
- Kegiatan-kegiatan kebudayaan
Hak hak konsumen :
- Keselamatan Produksi
- Perlakuan yang adil dan jujur
- Data yang lengkap dan akurat
- Tarif yang diberlakukan
- Perincian pendapatan, pengeluaran dan laba pada saham yang akan dibeli
- Pengaduan
http://www.slideshare.net/iyansudrajat/alasan-mendirikan-badan-usaha
http://www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar